charger.my.id
Bank Bengkulu Ajukan Agus Sabarudin dan Iswahyudi Sebagai Calon Dirut ke OJK

Charger | Bengkulu, 19 Desember 2025 — Bank Bengkulu tengah menyiapkan pengangkatan direksi baru yang akan melalui uji kepatutan dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan Komisaris Independen Bank Bengkulu, Riduan, dalam wawancara Jumat (19/12/2025).

Menurut Riduan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah merekomendasikan empat calon untuk posisi Direktur Utama, sementara untuk posisi Direktur Kepatutan, RUPS hanya merekomendasikan satu calon.

“Kami merekomendasikan empat calon untuk dirut, dan satu calon untuk direktur kepatutan. Sesuai surat edaran OJK Nomor 39 Tahun 2016, setiap posisi maksimum diajukan dua calon ke OJK, sehingga pengajuan dilakukan secara bertahap,” jelas Riduan.

Ia menambahkan, mekanisme bertahap ini bertujuan untuk efisiensi dan percepatan proses pelantikan. “Jika calon tahap pertama diterima, langsung dapat dilantik. Jika tidak, calon berikutnya dapat diajukan tanpa melalui seleksi ulang,” ujar Riduan.

Riduan menegaskan, seluruh rekomendasi calon dicatat dalam akta notaris dan keputusan akhir tetap berada di tangan pemegang saham. “RUPS hanya menyiapkan dan menyampaikan rekomendasi. Pemegang saham yang menentukan siapa yang diajukan, sesuai aturan dan uji kepatutan dari OJK,” katanya.

Berkas pengajuan calon tahap pertama saat ini sudah lengkap dan ditargetkan sampai ke OJK Pusat sebelum tutup tahun ini. “Target kami minggu depan prosesnya sudah selesai,” tambah Riduan.

Daftar Calon Direktur Utama Bank Bengkulu:

Ranking 1: Agus Sabarudin (Bank J Trust Jakarta, pernah menjabat Dirut Bank Kalteng dan Dirut Bank Banten)

Ranking 2: Iswahyudi (Direktur Bisnis Bank Bengkulu dan plt Dirut Bank Bengkulu saat ini)

Ranking 3: Joni (cadangan)

Ranking 4: Robby Wijaya (cadangan)

Sementara itu, Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi, menegaskan bahwa pengajuan calon pihak utama bank, termasuk calon direksi, diatur dalam POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. Secara lebih khusus, persyaratan dan teknis pengajuan diatur dalam SEOJK Nomor 39/SEOJK.03/2016, yang menjelaskan bahwa jumlah calon anggota direksi atau dewan komisaris yang dapat diajukan paling banyak dua orang per lowongan jabatan.

“Dengan ketentuan ini, untuk kekosongan lowongan Direktur Utama, maksimal calon yang dapat diajukan adalah dua orang. Selanjutnya calon tersebut akan diproses hingga tahap wawancara Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK),” jelas Ayu.

Dengan mekanisme ini, Bank Bengkulu diharapkan dapat melantik direksi baru secara tepat waktu, sambil tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan lembaga keuangan.

Pilrek UINFAS Bengkulu 2025 Masih Tertutup, 11 Calon Rektor Tunggu Pengumuman Tiga Besar

Charger | Bengkulu — Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UINFAS Bengkulu tahun 2025 masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, pengumuman tiga besar calon rektor belum juga disampaikan ke publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu calon rektor, Prof. Rohmadi, saat diwawancarai Media Online Charger via seluler, Jumat (19/12/2025).

Menurut Prof. Rohmadi, seluruh tahapan asesmen calon rektor sebenarnya telah selesai dilaksanakan pada 12 Desember 2025. Namun, hingga saat ini para kandidat belum menerima informasi resmi terkait hasil penilaian tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi resmi terkait tiga besar. Kami masih menunggu,” ujar Prof. Rohmadi.

Ia menegaskan, belum diumumkannya tiga besar bukan berada di ranah para calon, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan panitia pusat. Seluruh proses penilaian dan penetapan pun bersifat rahasia.

“Ini yang belum bisa kita jawab, karena sepenuhnya menjadi kewenangan dan kerahasiaan panitia pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Rohmadi mengungkapkan mekanisme krusial dalam Pilrek. Setelah tiga besar calon rektor ditetapkan, proses selanjutnya tidak lagi melalui pemilihan internal kampus, melainkan menjadi hak prerogatif menteri.

“Ya, benar. Setelah tiga besar ditetapkan, pemilihan rektor merupakan hak prerogatif menteri,” tegasnya.

Terkait pihak yang bertanggung jawab menetapkan tiga besar calon rektor, Prof. Rohmadi kembali menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan tugas panitia pusat.

11 Calon Rektor Ramaikan Pilrek UINFAS Bengkulu 2025

Berdasarkan data penjaringan, sebanyak 11 guru besar resmi mendaftar sebagai bakal calon rektor UINFAS Bengkulu. Adapun nama-nama calon rektor (Carek) tersebut adalah:

  1. Prof. Zubaedi, M.Ag., M.Pd.
  2. Prof. Adisel, M.Pd.
  3. Prof. Riswanto, M.Pd., Ph.D.
  4. Prof. Suhirman, M.Pd.
  5. Prof. Andang Sunarto, S.Si., M.Kom.
  6. Prof. Rohmadi, M.A.
  7. Prof. Samsudin, M.Pd.
  8. Prof. Asnaini, M.A.
  9. Prof. Khairudin, M.Ag.
  10. Prof. A. Suradi, M.Ag.
  11. Prof. Toha Andiko, M.Ag.

Pilrek UINFAS Bengkulu dinilai krusial karena akan menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan strategis kampus ke depan. Sivitas akademika dan publik kini menanti transparansi serta kepastian tahapan lanjutan dari panitia pusat, khususnya terkait pengumuman tiga besar calon rektor.

7 Besar Peserta Lolos Seleksi Komisioner KPID Provinsi Bengkulu Siap Dilantik

Charger | Bengkulu — Hasil seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu telah resmi diumumkan. Dari total 21 peserta yang mengikuti seleksi, tujuh peserta dengan perolehan skor tertinggi dinyatakan lolos dan siap dilantik.

Berdasarkan rekap nilai, tujuh besar peserta yang lolos adalah:

  1. Amrozi — 756 poin
  2. Khalid Syaifullah — 755 poin
  3. Henny Sulistiawati — 754 poin
  4. Muhammad Misbach — 752 poin
  5. Herdiyan Adi Kusuma — 751 poin
  6. Riski Valentika — 750 poin
  7. Tedi Cahyono — 746 poin

Sebagai catatan, peserta lain yang mengikuti seleksi antara lain:

  1. Suryawan — 724 poin
  2. Eceh Trisna Ayuh — 722 poin
  3. Maghdaliansi — 718 poin
  4. Syofyan Yulianto — 715 poin
  5. Hafry Yuliani — 715 poin
  6. Irna Riza Yuliastuty — 714 poin
  7. Albertec Rolando Thomas — 711 poin
  8. Murdan Lair — 710 poin
  9. Dedi Zulmi — 704 poin
  10. Reinal T. Sibarani — 704 poin
  11. Tri Julfan — 701 poin
  12. Robi Junianda — 698 poin
  13. Predi Santoso — 680 poin
  14. Rozali Toyib — 677 poin

Keputusan ini menegaskan komitmen KPID Provinsi Bengkulu dalam memastikan kualitas dan integritas komisioner yang akan mengawal penyiaran di daerah. Pelantikan resmi ketujuh komisioner terpilih dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, yang akan menandai awal masa tugas mereka untuk periode mendatang.

Dengan hadirnya komisioner baru ini, masyarakat Bengkulu diharapkan mendapatkan pengawasan penyiaran yang lebih optimal serta peningkatan kualitas konten yang edukatif dan informatif.

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Perkuat Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital

Charger | Jakarta — Dewan Pers dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat persaingan usaha yang sehat terhadap perusahaan platform digital dalam ekosistem pers. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Rabu, 17 Desember 2025, di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini bertujuan mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi merugikan industri pers, menciptakan iklim persaingan usaha yang adil di bidang pers, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum atas pelanggaran persaingan usaha oleh perusahaan platform digital dalam ekosistem pers.

Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi dan advokasi, serta pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan MoU ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kemerdekaan pers tidak terancam oleh praktik persaingan usaha tidak sehat di ranah digital.

“Kolaborasi Dewan Pers dan KPPU ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem pers yang adil, sehingga media nasional dapat tumbuh dan bersaing secara sehat, terutama di tengah dominasi perusahaan platform digital,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting dalam mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap potensi praktik monopoli oleh platform digital yang dapat mengganggu keberlangsungan industri pers.

“Kami akan berkoordinasi secara erat, khususnya dalam pertukaran data dan informasi, guna memastikan terwujudnya persaingan usaha yang sehat dalam ekosistem pers,” kata Fanshurullah.

Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi menambahkan, digitalisasi membawa tantangan baru bagi keberlanjutan pers, terutama terkait distribusi konten dan model bisnis media.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membangun mekanisme pertukaran data yang efektif untuk memantau perilaku pasar platform digital, sekaligus melakukan sosialisasi dan advokasi bersama KPPU agar pemahaman mengenai isu persaingan usaha di sektor pers semakin kuat,” ujarnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis yang terpisah.

Sempat Viral dan Picu Protes Warga, Pelindo Janji Bangun Jalan Pelabuhan Bengkulu–Teluk Sepang 2026

Charger | Bengkulu – Setelah kondisi jalan Pelabuhan Pulau Baai menuju kawasan stockpile atau Teluk Sepang rusak parah dan sempat viral di media sosial, PT. Pelindo Regional II Bengkulu akhirnya berjanji akan membangun akses jalan tersebut pada 2026. Janji itu disampaikan menyusul inspeksi mendadak Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, ke lokasi pada 18 Desember 2025.

Teuku Zulkarnain mengatakan, berdasarkan pemaparan manajemen Pelindo Regional II Bengkulu, pembangunan jalan pelabuhan tersebut merupakan bagian dari proyek revitalisasi kawasan pelabuhan secara menyeluruh.

“Manajemen Pelindo menyampaikan bahwa pembangunan jalan pelabuhan akan dilakukan pada tahun 2026,” ujar Teuku usai melakukan sidak.

Ia menjelaskan, jalan pelabuhan yang akan dibangun nantinya menggunakan konstruksi beton bertulang dengan panjang sekitar lima kilometer. Pembangunan itu dimulai dari kantor Pelindo Regional II Bengkulu hingga ke kawasan PLTU Teluk Sepang.

“Panjang jalan yang akan dibangun sekitar lima kilometer, dari kantor Pelindo sampai ke PLTU Teluk Sepang,” jelasnya.

Terkait polemik kewenangan jalan yang sebelumnya terkesan saling lempar tanggung jawab, Teuku menegaskan bahwa Pelindo telah mengakui jalan tersebut berada dalam kewenangannya. Bahkan, Pelindo disebut telah memberikan komitmen langsung untuk segera merealisasikan pembangunan.

“Pelindo mengakui bahwa jalan itu menjadi kewenangannya dan menyatakan siap membangun. Jadi sudah ada jaminan dari Pelindo,” tegas Teuku.

Diketahui, kondisi jalan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai menuju stockpile atau Teluk Sepang mengalami kerusakan berat dan kerap digenangi air. Kerusakan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan kendaraan operasional.

Situasi ini bahkan sempat memicu kemarahan warga dan menjadi viral di media sosial, setelah masyarakat melakukan aksi protes dengan menguras air yang menggenangi badan jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan pihak terkait.

Pelindo Dinilai Cuci Tangan, DPRD Bengkulu Tegaskan Jalan Pelabuhan Teluk Sepang Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Charger | Kota Bengkulu – Kerusakan parah jalan pelabuhan menuju kawasan stockpile atau Kelurahan Teluk Sepang hingga kini belum mendapat penanganan serius. Padahal, jalan tersebut merupakan kewenangan mutlak . Ironisnya, meski kerusakan telah berlangsung bertahun-tahun dan memicu aksi protes warga, Pelindo justru dinilai menghindar dari tanggung jawab.

Wakil Ketua I , , secara tegas menyoroti sikap abai Pelindo terhadap kerusakan jalan pelabuhan tersebut. Ia menegaskan bahwa jalan itu merupakan jalan khusus pelabuhan dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pelindo.

“Jalan tersebut mutlak kewenangan Pelindo karena merupakan jalan pelabuhan atau jalan khusus,” tegas Teuku.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak salah kaprah dengan menyalahkan pemerintah atas kerusakan jalan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan yang merupakan aset perusahaan BUMN.

“Jangan sampai salah kaprah. Jalan Pelindo yang rusak, pemerintah yang disalahkan. Padahal Pelindo adalah BUMN,” ujarnya.

Teuku menjelaskan, apabila pemerintah membangun atau memperbaiki jalan tersebut, justru berpotensi melanggar aturan karena aset itu bukan milik pemerintah. Pengecualian hanya dapat dilakukan jika Pelindo menyerahkan aset jalan tersebut kepada pemerintah, namun hal itu dinilai tidak mungkin karena jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas pelabuhan.

“Kalau pemerintah membangun, itu bisa pelanggaran karena bukan aset pemerintah. Kalau Pelindo menyerahkan aset, tentu bisa kita aspal. Tapi itu kan akses utama pelabuhan,” jelasnya.

Ia pun mendesak Pelindo agar segera membangun jalan tersebut demi kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional pelabuhan. Terlebih, Pelindo sebelumnya telah menyampaikan rencana revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai dengan anggaran mencapai Rp1 triliun.

“Jalan itu harus dibangun dengan konstruksi beton bertulang karena dilalui truk-truk besar. Pelindo juga sudah menjanjikan revitalisasi dengan anggaran Rp1 triliun, jadi bukan hanya pengerukan alur saja,” pungkas Teuku.

Menteri Kesehatan RI Dorong RSUD di Bengkulu Mampu Tangani Jantung dan Stroke Secara Mandiri

Charger | Bengkulu – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya penguatan layanan kesehatan rujukan di daerah agar mampu menangani kasus-kasus kegawatdaruratan seperti penyakit jantung dan stroke secara cepat dan mandiri. Hal tersebut disampaikan dalam Press Conference Proctoring Clipping Aneurisma dan Digital Subtraction Angiography (DSA) di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu, Rabu (17/12/2025).

Menurut Menkes, rumah sakit di daerah harus memiliki kemampuan melakukan tindakan Percutaneous Coronary Intervention (PCI) untuk menangani serangan jantung, serta layanan stroke dan bedah saraf lanjutan. Keterlambatan penanganan, kata dia, dapat berakibat fatal.

“Ini bukan proyek mercusuar. Kita bicara soal menyelamatkan nyawa. Kalau penanganan jantung atau stroke terlambat dua jam, apalagi enam jam, pasien bisa cacat permanen atau meninggal,” tegas Budi Gunadi Sadikin.

Menkes menargetkan seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia memiliki rumah sakit yang mampu melakukan tindakan PCI. Pemerintah pusat, lanjutnya, akan menyiapkan peralatan medis secara bertahap hingga 2027. Namun, tantangan utama justru terletak pada ketersediaan dan pemerataan dokter spesialis.

“Alat bisa kita kirim, itu bukan masalah besar. Yang sulit adalah dokternya. Tidak mungkin hanya satu dokter. Minimal harus dua, idealnya tiga, supaya layanan bisa berjalan 24 jam,” ujarnya.

Untuk tingkat provinsi, Menkes menekankan bahwa rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. M. Yunus Bengkulu harus mampu melakukan operasi jantung lanjutan, termasuk bypass (CABG), penggantian dan perbaikan katup jantung, serta layanan jantung pediatrik. Ia mengungkapkan bahwa Bengkulu masih termasuk provinsi yang belum sepenuhnya mampu menjalankan layanan tersebut.

“Masih ada beberapa provinsi yang belum bisa melakukan operasi jantung lengkap, salah satunya Bengkulu. Ini harus dikejar, karena kasus rematik jantung di Indonesia masih tinggi,” kata Menkes.

Dalam kesempatan tersebut, Menkes juga mengapresiasi pelaksanaan proctoring clipping aneurisma dan DSA sebagai langkah penting peningkatan kapasitas layanan bedah saraf di Bengkulu. Ia mendorong agar kemampuan ini terus ditingkatkan ke tindakan lanjutan lainnya.

Selain aspek klinis, Menkes menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola rumah sakit. Menurutnya, banyak rumah sakit pemerintah menghadapi persoalan utang farmasi dan rendahnya pendapatan bukan karena kurangnya pasien, melainkan manajemen yang belum optimal.

“Kunci rumah sakit itu bukan cuma alat, tapi tata kelola. Remunerasi dokter harus adil dan transparan. Kalau dokter tidak dibayar layak, mereka akan mencari praktik di luar, dan rumah sakit tidak akan berkembang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dokter spesialis harus diberi penghargaan sesuai kompetensinya agar fokus melayani di rumah sakit pemerintah. Dengan tata kelola yang baik, Menkes optimistis pendapatan rumah sakit akan meningkat dan kualitas layanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan.

Press conference ini menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat layanan kesehatan rujukan di daerah, sekaligus mendorong RSUD di Bengkulu agar mampu memberikan pelayanan jantung, stroke, dan bedah saraf secara mandiri demi menyelamatkan lebih banyak nyawa.

KKN Kemanusiaan Kolaboratif, Unib Kirim Mahasiswa ke Sumbar dan Aceh

Charger | Bengkulu – Kepedulian terhadap korban bencana alam diwujudkan Universitas Bengkulu (Unib) melalui aksi nyata di bidang kemanusiaan dan kebijakan sosial bagi mahasiswa. Selain mengirimkan mahasiswa dan tim medis ke daerah terdampak bencana di Sumatera Barat dan Aceh, Unib juga memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang menjadi korban bencana.

Rektor Unib, Indra Cahyadinata, menjelaskan bahwa kampus telah melakukan verifikasi terhadap mahasiswa terdampak bencana alam. Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 26 mahasiswa Unib terdampak dengan kategori ringan, sedang, hingga berat.

“Sebanyak 11 mahasiswa yang masuk kategori terdampak berat akan mendapatkan pembebasan atau keringanan tidak membayar UKT pada semester genap tahun akademik 2025/2026,” ujar Indra saat melakukan pelepasan mahasiswa, Rabu (17/12/2025).

Selain pembebasan UKT, seluruh mahasiswa terdampak tersebut juga telah didata untuk memperoleh bantuan biaya hidup (living cost) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang penyalurannya akan dilakukan melalui Gubernur.

Di sisi lain, Unib secara resmi melepas 20 mahasiswa peserta KKN Kemanusiaan yang akan bertugas di wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat dan Aceh. Program ini merupakan kolaborasi Unib dengan Universitas Andalas serta Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI).

Mahasiswa yang berasal dari tujuh fakultas tersebut akan menjalankan misi kemanusiaan selama satu bulan, mulai pertengahan Desember hingga 19 Januari, dengan fokus pada pemulihan pascabencana di wilayah yang terdampak cukup parah.

Selain mahasiswa, Unib juga mengerahkan tim medis yang terdiri dari dosen dokter, apoteker, serta mahasiswa koas dari Fakultas Kedokteran dan FMIPA. Tim medis ini dijadwalkan memberikan pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh dengan membawa perbekalan obat-obatan dan peralatan medis yang didukung oleh kementerian terkait.

“Tim pengabdian masyarakat bidang kesehatan ini terdiri dari dokter dan apoteker yang akan memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat terdampak bencana,” ujar Suharyono dari LPPM Unib yang mendampingi Rektor.

Lapas Perempuan Bengkulu Dinilai Mencekik Ekonomi Keluarga Warga Binaan

Charger | Bengkulu – Kebijakan pelarangan pengiriman kebutuhan pokok dari luar ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu menuai keluhan dan keprihatinan dari keluarga warga binaan. Aturan tersebut dinilai tidak berpihak pada kemanusiaan karena memaksa warga binaan membeli kebutuhan dasar di dalam lapas dengan harga yang jauh lebih mahal.

Sejumlah keluarga warga binaan mengungkapkan bahwa saat ini mereka tidak diperkenankan mengirimkan barang-barang kebutuhan primer seperti sabun mandi, pasta gigi, hingga pakaian. Pembatasan ini dianggap sangat memberatkan, terutama bagi keluarga yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurut keterangan keluarga, seluruh kebutuhan sehari-hari warga binaan kini wajib dibeli melalui koperasi atau kantin di dalam lapas. Namun, harga barang-barang tersebut diduga melonjak hingga dua kali lipat dibandingkan harga pasar di luar lapas.

“Kami ini orang kecil. Ongkos ke lapas saja sudah berat. Sekarang kirim sabun dan odol dari rumah tidak boleh, tapi dipaksa beli di dalam dengan harga dua kali lipat. Ini sangat memberatkan,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan.

Kondisi ini dinilai menciptakan efek domino terhadap kesejahteraan keluarga warga binaan. Di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, kebijakan tersebut dianggap menambah beban hidup keluarga serta berpotensi melanggar prinsip pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Sejumlah keluarga bahkan menuding kebijakan tersebut sebagai bentuk komersialisasi kebutuhan dasar, karena warga binaan tidak memiliki pilihan lain selain membeli barang dengan harga tinggi di dalam lapas.

Atas kondisi tersebut, keluarga warga binaan berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka mendesak agar kebijakan larangan pengiriman kebutuhan pokok ini dapat ditinjau ulang demi rasa keadilan dan kemanusiaan.

Keluarga juga meminta Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, khususnya terkait transparansi harga dan perlindungan hak-hak dasar warga binaan.

Sengketa Tanah 40 Tahun Berakhir di Tangan RDH, Jalan Gang Mawar Nusa Indah Resmi Dibuka Kembali

Charger | Kota Bengkulu – Sengketa tanah yang berlangsung selama kurang lebih 40 tahun di wilayah Nusa Indah akhirnya mencapai titik terang. Di tangan Kantor Hukum RDH, persoalan yang telah lama membelenggu warga tersebut berhasil diselesaikan secara damai dan berkeadilan. Sebagai tindak lanjut dari penyelesaian tersebut, Jalan Gang Mawar yang selama ini tertutup kini resmi dibuka kembali dan dapat difungsikan untuk kepentingan bersama masyarakat.

Pembukaan kembali jalan tersebut dipimpin oleh Kuasa Hukum warga RT 01 Nusa Indah, Rizki Dini Hasanah, S.H. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang yang mengedepankan musyawarah, pendekatan hukum, serta kepentingan masyarakat luas.

“Alhamdulillah, setelah puluhan tahun, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Pembukaan Jalan Gang Mawar menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa secara damai sangat mungkin dilakukan apabila semua pihak mengedepankan komunikasi dan keadilan,” ujar Rizki Dini Hasanah.

Pembukaan jalan disambut penuh rasa syukur oleh warga sekitar. Mereka menggelar kegiatan syukuran dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol kebersamaan, kedamaian, dan harapan baru bagi lingkungan setempat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat dukungan serta kehadiran Lurah Nusa Indah, Camat Ratu Agung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan Polsek Ratu Agung, perwakilan TNI AL, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat Kota Bengkulu.

Masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kantor Hukum RDH dan rekan, perangkat pemerintahan, serta aparat keamanan yang telah berperan aktif dalam mengamankan, memfasilitasi, dan melancarkan kegiatan tersebut.

Penyelesaian sengketa ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan tertib hukum.