OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital di Forum OECD Asia
Charger | Bali — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan mendorong inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa (2/12).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang telah terjalin lewat dialog kebijakan, kajian, dan berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk secondment pegawai OJK ke OECD di bidang keuangan berkelanjutan. Kerja sama ini kini diperluas ke sektor keuangan digital, mencakup kecerdasan artifisial (AI) hingga aset digital.
“Kegiatan ini memperkuat kemitraan jangka panjang antara OJK dan OECD, sekaligus mengimplementasikan kerja sama OJK dengan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi sejak 2016,” ujar Mirza.
DLT, Tokenisasi, dan CBDC Jadi Fokus Pembahasan
Pada hari kedua forum, peserta mendalami lanskap terbaru keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, serta perkembangan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Menurut Mirza, teknologi seperti AI dan tokenisasi kini telah menjadi bagian nyata dari transformasi pasar keuangan global. Merujuk data internasional, pasar tokenisasi global diprediksi tumbuh pesat dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan adopsi layanan keuangan digital tertinggi, termasuk kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
Langkah Konkret OJK: Sandbox Tokenisasi
Di Indonesia, OJK telah melakukan sejumlah langkah konkret melalui regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, terutama aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis yang diuji telah dinyatakan lulus dalam tahun ini, mencerminkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya forum tersebut sebagai sarana berbagi gagasan dan praktik terbaik di tingkat regional maupun global.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.
Penutupan Forum dan Penguatan Sinergi Regional
Forum yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan para pakar keuangan digital ini ditutup secara resmi oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi.
OJK menegaskan bahwa kolaborasi antara regulator, industri, dan organisasi internasional menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh. Melalui kerja sama berkelanjutan, OJK optimistis inovasi digital dapat berkembang secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap dinamika global.