charger.my.id
OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Digital di Forum OECD Asia

Charger | Bali — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan mendorong inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang digelar di Bali, Selasa (2/12).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang telah terjalin lewat dialog kebijakan, kajian, dan berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk secondment pegawai OJK ke OECD di bidang keuangan berkelanjutan. Kerja sama ini kini diperluas ke sektor keuangan digital, mencakup kecerdasan artifisial (AI) hingga aset digital.

“Kegiatan ini memperkuat kemitraan jangka panjang antara OJK dan OECD, sekaligus mengimplementasikan kerja sama OJK dengan Financial Services Commission (FSC) Korea yang telah diformalisasi sejak 2016,” ujar Mirza.

DLT, Tokenisasi, dan CBDC Jadi Fokus Pembahasan

Pada hari kedua forum, peserta mendalami lanskap terbaru keuangan digital di Asia, khususnya pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi aset, serta perkembangan Central Bank Digital Currency (CBDC).

Menurut Mirza, teknologi seperti AI dan tokenisasi kini telah menjadi bagian nyata dari transformasi pasar keuangan global. Merujuk data internasional, pasar tokenisasi global diprediksi tumbuh pesat dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.

Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan adopsi layanan keuangan digital tertinggi, termasuk kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Langkah Konkret OJK: Sandbox Tokenisasi

Di Indonesia, OJK telah melakukan sejumlah langkah konkret melalui regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi, terutama aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara. Beberapa model bisnis yang diuji telah dinyatakan lulus dalam tahun ini, mencerminkan tingginya minat pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menekankan pentingnya forum tersebut sebagai sarana berbagi gagasan dan praktik terbaik di tingkat regional maupun global.

“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.

Penutupan Forum dan Penguatan Sinergi Regional

Forum yang dihadiri lebih dari 40 perwakilan regulator internasional, pelaku industri global, dan para pakar keuangan digital ini ditutup secara resmi oleh Head of Financial Markets OECD Fatos Koc bersama Hasan Fawzi.

OJK menegaskan bahwa kolaborasi antara regulator, industri, dan organisasi internasional menjadi kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang tangguh. Melalui kerja sama berkelanjutan, OJK optimistis inovasi digital dapat berkembang secara inklusif, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap dinamika global.

Ketum BPD HIPMI Bengkulu Hadiri Grand Opening Mie Njerit di Jalan Mahakam

Charger | Bengkulu — Gerai kuliner terbaru, Mie Njerit, resmi dibuka di Jalan Mahakam, tepat di depan Rumah Sakit Asta Medika. Acara grand opening turut dihadiri Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu, Yosia Yodan, yang memberikan dukungan bagi UMKM kuliner lokal, Rabu (3/12).

Dalam sambutannya, Yosia menyampaikan apresiasi atas hadirnya Mie Njerit sebagai pilihan kuliner baru bagi masyarakat Bengkulu.

“Ya, selamat siang semua warga Bengkulu. Hari ini sangat bersyukur bisa ke Jalan Mahakam, peresmian Mie Njerit. Ini punya dari Pak Rosman. Luar biasa, lokasinya strategis, rasanya juga mantap, nikmat, harganya juga dari Rp13.000. Jadi anak-anak muda Bengkulu bisa datang ke sini untuk kumpul-kumpul, kerjakan tugas, sambil makan dengan teman-teman. Ini rekomendasi di Kota Bengkulu,” ujar Yosia.

Owner Mie Njerit, Rosmen, mengatakan bahwa ini merupakan cabang pertama Mie Njerit di Bengkulu dan berharap kehadirannya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Ini kami pertama kali mencoba Mie Njerit di Bengkulu. Mudah-mudahan ke depannya sukses dan lebih ramai. Bagi yang ingin mencoba, silakan datang ke Lingkar Barat, Jalan Mahakam, depan Rumah Sakit Asta Medika. Rasa ini dari Madiun, Jawa Timur,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Yosia Yodan dan HIPMI Bengkulu yang telah memberikan dukungan dalam pembukaan usaha tersebut.

Dengan cita rasa khas Madiun dan harga terjangkau, Mie Njerit diharapkan menjadi destinasi kuliner baru bagi warga Bengkulu, terutama bagi anak muda yang mencari tempat nyaman untuk makan dan berkumpul.

Yayasan Darul Fikri BU, Menang Gugatan Perdata di PN dan PTUN

Charger | Bengkulu Utara – Yayasan Darul Fikri Bengkulu Utara, telah memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Argamakmur. Dalam Putusan Nomor: 14/Pdt.G/2025/PN.Agm, majelis hakim dalam amar putusannya mengadili dalam pokok perkara MENOLAK gugatan Penggugat Konvensi untuk seluruhnya.

Sebagaimana diketahui, penggugat atas nama SD (Mantan Ketua Yayasan Darul Fikri Bengkulu Utara) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada Dewan Pembina, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas Yayasan Darul Fikri Bengkulu yang diwakili saudara Ghozi Abdul Jabar, Amsir, M Syafan Badri Sumpurno (Dewan Pembina), Hendry Firmansyah, Fauzan, dan Syafaruddin (Dewan Pengurus), dan Anismawati (Dewan Pengawas). Sebagai turut tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM, dan Notaris Irawan SH.

Dalam pertimbangannya majelis hakim, menyatakan bahwa tergugat tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemberhentian terhadap SD dari Ketua Yayasan Darul Fikri. Sebelumnya Yayasan Darul Fikri Bengkulu Utara yang diwakili oleh Amsir dan Hendry Firmansyah, juga telah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta Selatan, terkait gugatan SD (mantan ketua yayasan).

Dengan keluarkan putusan PN Argamakmur dan PTUN Jakarta Selatan , setidaknya membuktikan bahwa dewan pembina, pengurus, dan Pengawas Yayasan Darul Fikri Bengkulu Utara secara hukum sah dan legal. Sekaligus telah memberikan kepastian hukum tentang konflik yayasan yang terjadi selama ini.

“Putusan PN dan PTUN telah memenangkan klien kami dalam hal ini Yayasan Darul Fikri. Walaupun saudara SD sebagai penggugat mengajukan banding dan kasasi, kami sebagai kuasa hukum akan mengawal putusan pengadilan ini sampai selesai, ” tegas Kuasa Hukum Yayasan Darul Fikri Bengkulu Utara, Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd., C.Med., C.PArbiter yang didampingi Pody Sastra Pramana Putra, S.H., CLD dan Redo Frengki, S.H., MH., CLD.